Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik
Kabar baik datang bagi pelanggan rumah tangga di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik PLN untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tidak mengalami kenaikan. Artinya, pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA akan tetap membayar tarif listrik yang sama seperti bulan sebelumnya.
Kebijakan ini diumumkan resmi pada awal November, memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik baik untuk golongan subsidi maupun nonsubsidi. Dengan keputusan ini, tarif listrik PLN tetap menjadi salah satu yang paling stabil di kawasan Asia Tenggara.
Rincian Tarif Listrik per 1 November 2025
Berdasarkan laporan Kompas.com, berikut rincian tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan rumah tangga per 1 November 2025:
- R-1/TR daya 450 VA (subsidi): Rp 415 per kWh
- R-1/TR daya 900 VA (subsidi): Rp 605 per kWh
- R-1/TR daya 900 VA (nonsubsidi): Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif tersebut berlaku tanpa perubahan hingga akhir Desember 2025, sehingga masyarakat bisa mengatur anggaran listrik rumah tangga mereka dengan lebih tenang.
Mengapa Tarif Listrik Tidak Naik?
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan menahan kenaikan tarif listrik didasari oleh stabilitas ekonomi dan upaya menjaga daya beli masyarakat. Meskipun harga energi global mengalami fluktuasi, ESDM dan PLN sepakat untuk tidak membebankan tambahan biaya kepada konsumen rumah tangga dalam periode triwulan IV tahun 2025.
Selain itu, keputusan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memastikan pasokan energi tetap aman, terjangkau, dan andal di tengah kondisi ekonomi global yang masih tidak menentu.
Harga Token Listrik PLN dan Cara Menghitung kWh
Untuk pelanggan prabayar, harga token listrik PLN tetap mengikuti tarif dasar yang sama. Misalnya, pembelian token senilai Rp 50.000 akan dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai dengan tarif daya dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berlaku di daerah masing-masing (3–10 persen).
Sebagai contoh:
- Token dibeli: Rp 50.000
- PPJ daerah: 3% (Rp 1.500)
- Tarif dasar listrik 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Maka, jumlah kWh yang didapat adalah:
(Rp 50.000 – Rp 1.500) / Rp 1.444,70 = ±33,57 kWh
Hasil ini bisa sedikit berbeda di tiap wilayah tergantung biaya administrasi dan pajak lokal.
Dampak terhadap Konsumen
Keputusan untuk menahan kenaikan tarif listrik memberi angin segar bagi jutaan pelanggan PLN di seluruh Indonesia, terutama di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang cenderung naik. Stabilitas harga listrik diyakini dapat menjaga inflasi tetap terkendali sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengalokasikan anggaran ke kebutuhan lain.
Sektor industri dan UMKM juga diperkirakan akan mendapat manfaat langsung dari kebijakan ini, karena biaya operasional yang lebih stabil akan membantu menjaga daya saing usaha di pasar domestik.
Upaya Hemat Energi Tetap Didorong
Meskipun tidak ada kenaikan tarif listrik, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menerapkan kebiasaan hemat energi. Penggunaan perangkat hemat listrik, seperti lampu LED, alat elektronik efisien, dan pengaturan penggunaan peralatan rumah tangga, menjadi langkah penting untuk menjaga konsumsi energi yang berkelanjutan.
Program edukasi dan inovasi digital seperti PLN Mobile juga terus dikembangkan untuk memudahkan pelanggan memantau penggunaan listrik secara real-time dan melakukan pembelian token tanpa biaya tambahan besar.
Kesimpulan
Dengan tidaknya kenaikan tarif listrik pada November 2025, pemerintah menegaskan komitmennya terhadap stabilitas ekonomi dan perlindungan konsumen. Pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA dapat bernapas lega karena tarif listrik tetap di angka Rp 1.444,70 per kWh hingga akhir tahun.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, menekan inflasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menjelang akhir tahun.
Tetap ikuti perkembangan ekonomi, bisnis, dan startup terkini di StartupNews.fyi – sumber berita terpercaya untuk inovasi dan teknologi terbaru.








